KABUPATEN CIREBON, WARTAJAYAVISION.COM – Polemik adanya enam perusahaan yang diduga belum mengantongi izin secara resmi dari Dinas Satu Pintu Kabupaten Cirebon membuat PW LSM KCBI Jawa Barat berencana melaporkan permasalahan ini ke Ombudsman Republik Indonesia.
Doni Suroto Kusnadi, Ketua PW LSM KCBI Jawa Barat, menuntut Satpol PP Kabupaten Cirebon agar segera melakukan penutupan terhadap enam perusahaan yang diduga belum memiliki izin resmi.
Pada 12 Maret 2025, PW LSM KCBI Jawa Barat melakukan audiensi di Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon dengan memaparkan berbagai permasalahan di lapangan.
Beberapa di antaranya adalah perusahaan yang belum mengantongi izin tetapi sudah melakukan perekrutan karyawan dan pemutusan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan.
Selain itu, dalam perusahaan-perusahaan tersebut terdapat departemen lain yang juga beroperasi tanpa izin.

Adapun enam perusahaan yang diduga belum mengantongi izin resmi adalah:
1. PT Caisen Indonesia
2. PT Tai Bao Ink Indonesia
3. PT Chengda Tech Indonesia
4. PT Tongland Chemistry TI
5. PT Yesun Indonesia Teknik
6. PT Weiye Bangun Indonesia
Dari hasil notulen yang diberikan oleh Satpol PP kepada Ketua PW LSM KCBI Jawa Barat, Doni Suroto Kusnadi, semakin menguatkan dugaan bahwa keenam perusahaan tersebut belum memiliki izin resmi. Hal ini diperkuat dengan pemaparan dari dinas terkait, di mana DPMPTSP menyatakan bahwa pengajuan PBG dari enam perusahaan masih dalam proses di dinas teknis. Sementara itu, DPUTR menyatakan bahwa belum ada satu pun dari enam perusahaan tersebut yang mengajukan izin ke Dinas PUTR.
“Maka, sudah sangat jelas bahwa keenam perusahaan tersebut belum benar-benar mengantongi izin secara resmi. Sebagai Ketua PW LSM KCBI Jawa Barat, saya akan berupaya lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah ini dan akan melaporkannya ke pusat,” tegas Doni.
Adapun lembaga yang akan menjadi tujuan laporan meliputi:
1. KLHK RI
2. KEMENAKER RI
3. OMBUDSMAN RI
4. KEMENKU RI
5. MABES POLRI
6. KEMENDAGRI
7. KEMENSEKNEG RI
Tembusan: Presiden RI
“Harapan kami, laporan ini dapat menjadi langkah menuju perbaikan yang lebih baik bagi Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.









