BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Sejumlah SPPG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Di Brebes saat ini menghadapi kendala evaluasi teknis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa unit SPPG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang belum beroperasi optimal karena belum melengkapi persyaratan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan alat penunjang lainnya. (8/6/2026).
Dikatakan Slamat Dhopir Salah satu pengawas MBG Di Jawa Tengah mengatakan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah terkait kualitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang digunakan.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa penggunaan IPAL pada sejumlah SPPG dianggap belum memenuhi standar, sehingga masih diperlukan perbaikan dan penyempurnaan agar operasional dapat berjalan dengan lancar.
Salah satu narasumber menyatakan bahwa IPAL yang digunakan pada beberapa SPPG memang memiliki keterbatasan, terutama dalam fungsi pemisahan bakteri.
Hal ini berbeda dengan sistem IPAL yang menggunakan mesin pemurni air dengan teknologi yang lebih canggih, yang mampu mengolah limbah sehingga air hasil olahan dapat digunakan kembali.
“IPAL yang berkualitas tinggi memang memiliki harga yang cukup signifikan, mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini penting untuk memastikan operasional SPPG tetap efisien dan ramah lingkungan,” ungkap narasumber terkait.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem yang ada di SPPG. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan dan memastikan seluruh unit SPPG dapat beroperasi dengan baik sesuai standar yang telah ditetapkan.
Salah satu pemilik SPPG di daerah Kecamatan Jatibarang mengatakan ,” Banyak SPPG yang tutup dikarenakan dana dari pusat belum cair atau belum turun.
Di Kecamatan Jatibarang saja ada 5 SPPG yang hari ini per tanggal 9 Juni 2026 tutup beroperasi sementara.
Menurutnya mulai besok banyak SPPG tidak buka, dikarenakan dana butuh perbelanjaan belum ada pencairan dari pusat dan tidak bisa ditalangi dahulu.








