BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Kepala SMP Negeri 3 Brebes, Tarto Wiji Warsito, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan SPP maupun uang gedung. Pernyataan ini disampaikan menanggapi adanya pengaduan ke Gubernur Jawa Tengah yang menuding adanya pungutan liar di sekolah tersebut.
“Terkait tuduhan pungutan di SMPN 3 Brebes, kami tegaskan bahwa tidak ada SPP dan uang gedung. Yang ada hanyalah sumbangan sukarela, sebagaimana diatur dalam Permendikbud, Perbup, dan Surat Edaran Bupati Brebes,” jelas Tarto saat ditemui di sekolah pada Jumat, 2 Mei 2025.
Tarto mengacu pada SK Kepala Dindikpora Brebes Nomor 420/04/188/2022 yang menyatakan bahwa komite sekolah berperan membantu penggalangan dana dari masyarakat atau wali murid dalam rangka pengembangan sekolah.
Dengan demikian, tidak ada pungutan liar, melainkan sumbangan sukarela berdasarkan hasil rapat bersama komite sekolah.
“Penggalangan dana yang dilakukan oleh komite bersama wali murid digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, serta mendukung kegiatan murid dan guru yang tidak dapat dibiayai oleh dana BOS,” ungkap Tarto.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Darso, menjelaskan bahwa besaran sumbangan sukarela bervariasi, tergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing wali murid.
“Kebutuhan kegiatan sekolah belum bisa sepenuhnya ditanggung oleh dana BOS, sehingga sumbangan sukarela menjadi jalan tengah yang sesuai regulasi. Ini juga penting untuk diketahui bahwa lebih dari 20% siswa di SMPN 3 Brebes berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga dilakukan subsidi silang dari dana sumbangan tersebut,” terang Darso.
Ia menambahkan, jika seluruh kebutuhan guru dan siswa dapat dibiayai dana BOS, maka sekolah tidak akan meminta sumbangan lagi kepada wali murid.







