Brebes, wartajayavision.com – Koperasi Guru Pegawai Negeri Sari Jaya Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, mengalami kesulitan keuangan yang cukup berat. Kondisi tersebut dipicu oleh banyaknya anggota yang menunggak pembayaran pinjaman sehingga koperasi mengalami gagal bayar hingga miliaran rupiah.

Ketua Koperasi Sari Jaya, Darto, S.Pd., saat ditemui pada Sabtu (27/6/2026) menjelaskan bahwa sekitar 100 anggota dari total 250 anggota belum melunasi pinjaman mereka. Akibatnya, koperasi mengalami kredit macet atau gagal bayar sekitar Rp2,5 miliar.

“Kalau seluruh pinjaman anggota berjalan lancar, kondisi koperasi tidak akan seperti sekarang,” ujar Darto.

Menurutnya, koperasi juga masih memiliki kewajiban kepada Bank Jateng. Total utang yang tercatat mencapai sekitar Rp5 miliar. Sementara itu, aset utama koperasi telah dialihkan kepada pihak ketiga sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban kepada bank.

Darto menjelaskan, aset tersebut telah dilepas dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. Meski demikian, setelah diperhitungkan, koperasi masih memiliki sisa kewajiban kepada Bank Jateng sekitar Rp3 miliar.

Selain itu, Koperasi Sari Jaya juga memiliki utang kepada KPKRI Brebes. Menurut Darto, nilai kewajiban yang semula sekitar Rp1,6 miliar kini berkembang menjadi sekitar Rp4,6 miliar.

Ia mengatakan, persoalan keuangan koperasi bermula sejak beberapa tahun lalu. Darto sendiri menjadi pengurus sejak 2016 dan kemudian dipercaya menjadi ketua setelah ketua sebelumnya, Soewatno, meninggal dunia pada tahun 2021.

Saat ini, kepengurusan koperasi di antaranya terdiri dari Kusmanto, Jahidi, Mahyar, Subhi, Sisworo, dan Darto sebagai ketua.

Menghadapi kondisi tersebut, Darto mengaku harus mencari berbagai cara agar koperasi tetap bertahan. Bahkan, ia mengaku menggunakan dana pribadi yang sebagian dipinjam dari keluarganya untuk membantu operasional koperasi.

“Saya sampai meminjam uang dari keponakan untuk membantu koperasi. Bulan Agustus nanti saya harus mengembalikan sekitar Rp40 juta,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, pengurus akan menyampaikan kondisi keuangan koperasi kepada seluruh anggota melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) agar seluruh anggota mengetahui kondisi sebenarnya dan bersama-sama mencari solusi penyelamatan koperasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak anggota yang disebut menunggak pembayaran pinjaman maupun dari pihak Bank Jateng dan KPKRI Brebes terkait kondisi tersebut.

Penulis: Teguh AW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *