BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Salah satu Kelompok Penyuluh Lapangan (KPL) di wilayah Brebes menjadi korban penipuan oleh oknum yang menjual pupuk subsidi ilegal secara online. Korban bahkan sempat mentransfer sejumlah uang, namun pupuk yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Visi misi Bupati Brebes “Brebes Beres” yang berkeadilan, responsif, tangguh, edukatif, dan sejahtera menitikberatkan pembangunan sektor pertanian. Namun, kejadian ini justru mencoreng upaya tersebut. Seperti pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga,” korban telah membayar, tetapi pupuk yang dipesan tidak pernah sampai.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Furqon Amperawan, dalam pertemuan di Aula DPKP pada Rabu (19/2/2025), menegaskan bahwa penjualan pupuk subsidi secara online adalah hoaks. Menurutnya, pupuk subsidi hanya dijual secara tertutup melalui distributor resmi, bukan melalui media sosial.
“Korban merupakan seorang KPL. Oknum tersebut menawarkan pupuk subsidi melalui media sosial, dan setelah korban melakukan pemesanan serta mentransfer uang, pupuk tersebut tidak bisa diambil. Modusnya, pelaku berdalih bahwa pupuk sedang ditahan polisi,” jelas Furqon.
Lebih parahnya lagi, pelaku mencatut nama DPKP dan memalsukan tanda tangan Kepala Dinas untuk meyakinkan korban. Bahkan, akun media sosial yang digunakan mengatasnamakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Nugraha Darmawan, seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), juga hampir menjadi korban modus serupa.
Furqon mengimbau kepada seluruh petugas penyuluh dan petani untuk lebih waspada. “Jika KPL saja bisa tertipu, apalagi petani. Pupuk subsidi tidak dijual secara online dan hanya bisa diperoleh melalui distributor resmi,” tegasnya.
Diketahui, KPL yang menjadi korban berinisial B dan berasal dari Kecamatan Bulakamba.







