Kronologi Penumpang yang Mengaku Ada Bom di Pesawat Lion Air

Manajemen maskapai Lion Air telah mengungkap detail kejadian yang melibatkan seorang penumpang laki-laki berinisial H, yang sempat membuat kaget seluruh penumpang dan awak pesawat. Kejadian ini terjadi saat pesawat dengan nomor penerbangan JT-308 sedang dalam perjalanan dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Kualanamu, Medan.

Menurut informasi yang diberikan oleh Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu (2/8) dan telah diselesaikan secara aman. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ada benda mencurigakan atau berbahaya yang ditemukan di dalam pesawat. Namun, tindakan cepat dan preventif dilakukan karena adanya pernyataan dari salah satu penumpang yang mengklaim ada bom di dalam pesawat.

“Kami mengambil langkah-langkah tegas demi memastikan keselamatan dan kenyamanan semua penumpang serta awak pesawat,” ujar Danang. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai standar keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku.

Pada saat kejadian, pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH membawa 184 penumpang. Penerbangan berjalan normal hingga pesawat melakukan proses push back, yaitu mundur dari posisi parkir untuk bersiap menuju taxiway. Namun, setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, salah satu penumpang laki-laki berinisial H memberikan informasi tentang adanya bom kepada awak kabin.

Awak kabin segera mengkonfirmasi informasi tersebut, namun penumpang tetap mempertahankan pernyataannya. Informasi kemudian langsung dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat. Berdasarkan prosedur keselamatan penerbangan, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur pengembalian pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah itu, pesawat diarahkan kembali ke apron. Seluruh penumpang diturunkan, dan barang bawaan mereka diperiksa ulang oleh petugas keamanan. Penumpang berinisial H juga diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, seperti petugas keamanan bandara, Otoritas Bandar Udara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta kepolisian untuk investigasi lebih lanjut.

Lion Air segera menyiapkan pesawat pengganti pada hari yang sama, yaitu pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW. Penerbangan JT-308 akhirnya diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan berhasil mendarat di Bandara Internasional Kualanamu.

Selain itu, Lion Air menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan. Mereka meminta seluruh penumpang agar tidak menyampaikan informasi palsu, candaan, atau ancaman yang dapat mengganggu proses penerbangan. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman bisa dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat.

Dengan tindakan cepat dan koordinasi yang baik antara awak pesawat, petugas keamanan, dan pihak berwenang, Lion Air berhasil mengatasi situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan. Hal ini menunjukkan komitmen maskapai dalam menjaga standar keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *