Kepala Biro Humas Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik telah memanggil Nadiem kembali pada Selasa (15/7), setelah sebelumnya tidak dapat hadir minggu lalu. “Isinya terkait semua yang didapatkan penyidik selama ini, baik dokumen maupun hasil penggeledahan serta penyitaan,” jelasnya.
Termasuk juga hasil penggeledahan di kantor Goto. Ada beberapa barang bukti uang yang disita, salah satunya berupa barang bukti elektronik. “Semua hal tersebut akan menjadi bahan pemeriksaan, bahkan tidak hanya terhadap yang bersangkutan. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa,” jelasnya.
Ia meminta Nadiem tidak menghindar dari pemeriksaan tersebut. Karena sebelumnya Nadiem juga pernah memohon penundaan pemeriksaan. “Saat itu tidak dijelaskan alasannya,” katanya.
Sampai saat ini, Nadiem dan kuasa hukumnya belum memberikan kejelasan apakah mereka akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Belum ada konfirmasi mengenai kehadiran atau tidak, kami berharap mereka hadir seperti dalam pemeriksaan sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, setelah pada Selasa (8/7) mengajukan penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya, Kejaksaan Agung mengatur ulang jadwal pemeriksaan Nadiem.
Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa seharusnya Nadiem hadir dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu. Namun, ternyata mengajukan penundaan pemeriksaan. “Yang menyampaikan permintaan penundaan adalah kuasa hukumnya,” katanya.
Oleh karena itu, penyidik akan mengatur ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap Nadiem. Penyidik sambil melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. “Kita tunggu saja, penyidik akan mengambil langkah memanggil yang bersangkutan,” katanya kemarin (9/7).
Dalam permohonan penundaan pemeriksaan tersebut, Nadiem tidak menyampaikan alasan atau penyebab yang membuatnya meminta penundaan. “Ya hanya meminta ditunda, mungkin karena kebisuan yang bersangkutan. Tidak ada alasan yang disebutkan,” jelasnya.
Namun demikian, diketahui bahwa Nadiem meminta penundaan selama seminggu. Oleh karena itu, penyidik akan menyesuaikan jadwal kembali. “Nanti setelah ada jadwalnya akan kami informasikan. Akan berusaha dijadwalkan,” ujarnya.
Diketahui, Nadiem pernah hadir dalam panggilan pertama. Namun, untuk panggilan kedua Nadiem meminta penundaan. Nadiem diperiksa terkait dugaan kasus korupsi chromebook atau pengadaan laptop dengan nilai proyek sebesar Rp 9,9 triliun.
Namun, kualitas laptop dalam pengadaan tersebut diragukan. Bahkan, laptop baru yang diperoleh telah mengalami kerusakan secara berulang. Belakangan, Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan menduga bahwa proyek tersebut dilaksanakan tanpa melalui proses lelang.








