Brebes, Wartajayavision.com – Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Brebes berinisial P diduga tengah menghadapi proses hukum di Polres Brebes. Akibatnya, ia sudah lebih dari dua minggu tidak masuk kerja, sehingga kini tengah diproses sesuai aturan kepegawaian.

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Satpol PP Brebes, Rafiuddin, saat ditemui Selasa (26/8/2025) menjelaskan bahwa oknum tersebut tercatat mangkir kerja selama lebih dari 14 hari.

“Kalau kinerjanya dulu bagus, bahkan pernah meraih Juara 1 Lomba Penegakan Perda tingkat Jawa Tengah. Namun karena sudah tidak masuk kerja lebih dari dua minggu, tentu ada proses kepegawaian yang harus ditempuh,” ujarnya.

Terkait dugaan kasus yang menjerat oknum tersebut, Rafiuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui detail perkara hukum yang bersangkutan. Menurutnya, surat pemanggilan dari Polres Brebes langsung ditujukan kepada yang bersangkutan, bukan melalui kantor Satpol PP.

“Apakah dia sudah memenuhi panggilan itu atau tidak, kami juga tidak tahu. Yang jelas secara kepegawaian, ada aturan yang harus dijalani,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu rekan kerja sesama anggota Satpol PP Brebes yang enggan disebutkan namanya mengaku menyayangkan sikap oknum tersebut.

“Kalau ada masalah, sebaiknya dihadapi. Jangan lari dari tanggung jawab. Kerja tetap harus jalan,” ucapnya.

Hingga kini, keberadaan oknum berinisial P tersebut belum diketahui. Sejumlah rekan kerja bahkan mengaku sudah berusaha mencari dan ingin bertemu, namun belum berhasil menemukannya.

Penulis: Teguh AW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *