Penerimaan Pajak Januari 2026 Menunjukkan Pertumbuhan yang Signifikan
Penerimaan pajak pada bulan Januari 2026 menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengklaim bahwa penerimaan pajak pada bulan tersebut berangsur membaik, dengan pertumbuhan mencapai 30,7%. Angka ini lebih tinggi dari target pertumbuhan yang ditetapkan sebesar 22% untuk tahun 2026.
Kinerja positif penerimaan pajak ini diyakini sebagai indikasi perbaikan ekonomi. Namun, muncul pertanyaan apakah realisasi ini murni disebabkan oleh aktivitas ekonomi atau karena strategi pengaturan restitusi yang dilakukan untuk menjaga kinerja penerimaan pajak tetap stabil di level positif.
Data Penerimaan Pajak yang Diperoleh
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak bruto tercatat sebesar Rp170,3 triliun, naik 7% dibandingkan posisi Januari 2025 yang hanya Rp159,1 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak neto meningkat dari Rp88,9 triliun menjadi Rp116,2 triliun pada Januari 2026.
Secara jenis pajak, penerimaan PPN dan PPnBM menjadi penopang utama penerimaan pajak dengan realisasi neto sebesar Rp45,3 triliun, tumbuh 83,9%. Pertumbuhan PPN dan PPnBM ini lebih tinggi dari realisasi brutonya yang tercatat sebesar 7,7%. Perbaikan penerimaan PPN ini menurut versi pemerintah mencerminkan terjaganya konsumsi masyarakat.
Namun, ada beberapa jenis pajak yang masih mengalami kontraksi. Salah satunya adalah PPh Badan, yang realisasi brutonya masih terkontraksi 4% di angka Rp20,6 triliun. Sementara realisasi netonya ada di angka Rp5,7 triliun atau tumbuh 37%.
Selain PPh Badan, penerimaan pajak yang masih mengalami kontraksi adalah PPh orang pribadi dan PPh 21 karyawan. Setoran netonya terkontraksi 20,4% atau hanya Rp31,1 triliun. Sementara itu, PPh final, PPh 22, dan PPh 26 dengan realisasi Rp26 triliun masih terkontraksi 11%.
Penyebab Pertumbuhan Tinggi Pajak Januari 2026
Pertumbuhan tinggi penerimaan pajak Januari 2026 diduga dipengaruhi oleh baseline yang digunakan, yaitu penerimaan pajak Januari 2025 yang tercatat hanya sebesar Rp88,9 triliun. Jika dibandingkan dengan Januari 2024 yang mencapai Rp149,25 triliun, penerimaan pajak bulan pertama tahun 2026 masih terkontraksi lebih dari 22,14%.
Pengetatan Restitusi
Dalam bahan paparan Kemenkeu disebutkan bahwa pemerintah telah melakukan efisiensi pengumpulan pajak dengan melakukan manajemen restitusi. Langkah ini berhasil menekan angka restitusi sebesar 23%, dari Rp70,2 triliun pada Januari 2025 ke Rp54,1 triliun pada Januari 2026.
“Pertumbuhan pajak 30,7%, ada perbaikan ekonomi sedikit dari efisiensi pengumpulan pajak [oleh] Dirjen Pajak. Saya harap ke depan akan berlanjut terus,” ujar Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di kantor Kemenkeu, Jakarta.
Target Penerimaan Pajak Tahun Ini
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun atau tumbuh 7,69% (YoY) dari target APBN 2025 yakni Rp2.189,3 triliun. Namun, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini lebih tinggi menjadi 22,9% (YoY) apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun lalu yakni Rp1.917,6 triliun. Realisasi itu setara hanya 87,6% dari target APBN.
Target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun merupakan tulang punggung dari sasaran penerimaan negara tahun ini yaitu Rp3.153,6 triliun. Selain penerimaan pajak, pemerintah juga menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp459,2 triliun.
Upaya Ekstra untuk Mengejar Target Pajak
Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut pihaknya akan menerapkan upaya ekstra untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Dia menyebut pemerintah harus mengejar tambahan setoran Rp440,1 triliun tahun ini apabila mengacu pada realisasi penerimaan tahun lalu.
Beberapa cara yang akan diterapkan Bimo untuk memperluas basis penerimaan pajak alias ekstensifikasi adalah dengan elektronifikasi sistem penerimaan pajak salah satunya dengan Coretax maupun perbaikan administrasi serta proses bisnis. “Kami mesti ada super extra effort yang bisa mendukung perluasan basis, perbaikan administrasi yang lebih bagus, lebih efisien lebih kenceng, proses-proses bisnis yang lebih kenceng juga. Integritas teman-teman [DJP] juga harus saya jaga betul,” kata eselon I Kemenkeu yang memulai kariernya di DJP pada 2002 lalu.









