KOTA TEGAL, WARTAJAYAVISION.COM – PDAM Tirta Bahari Kota Tegal kini resmi masuk dalam kategori bintang 4, menandakan kinerja perusahaan yang semakin solid dan sehat. Dengan jumlah pelanggan yang telah melampaui angka 13.000 dan lebih dari 100 karyawan tetap serta 50 karyawan tidak tetap, PDAM Tirta Bahari dinilai mampu memberikan pelayanan air bersih yang maksimal kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Bahari, Hasan Suhandi, dalam konfirmasi pada hari senin (30/9/2024).
“PDAM Tirta Bahari saat ini sudah berada di kategori sehat dengan bintang 4, dan ini merupakan pencapaian yang patut dibanggakan. Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, meskipun rasio antara jumlah karyawan dan pelanggan cukup menantang,” ujar Hasan.
Hasan juga menambahkan bahwa saat ini PDAM Tirta Bahari memiliki rasio 1000 pelanggan dibandingkan 4 karyawan tetap, lebih efisien dibandingkan rasio normal yaitu 6 karyawan untuk setiap 1000 pelanggan. Dengan efisiensi tersebut, PDAM mampu membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,7 miliar.

Selain itu, Hasan menjelaskan bahwa pembelian air oleh PDAM Tirta Bahari mencapai 1420 liter kubik, dengan harga jual per kubik sebesar Rp 4.500. Keuntungan yang diperoleh pun cukup signifikan, dengan rasio keuntungan sebesar 55% untuk PDAM Tirta Bahari.
Tarif Air Sesuai Standar
Hasan menjelaskan bahwa tarif yang diterapkan PDAM masih dalam batas wajar sesuai dengan ketentuan Kementerian PUPR, yang mengatur bahwa tarif maksimal untuk rumah tangga tidak boleh melebihi 4% dari Upah Minimum Regional (UMR) setempat. Dengan UMR Kota Tegal sekitar Rp 2.100.000, tarif dasar air PDAM untuk kebutuhan rumah tangga hanya sebesar Rp 40.000, jauh di bawah batas maksimum Rp 80.000.
Seleksi dan Verifikasi Kesehatan PDAM
Meski telah mencapai bintang 4, PDAM Tirta Bahari belum mengikuti proses seleksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena harus terlebih dahulu lolos audit dari Konsultan Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah berhasil melalui tahap verifikasi dari PUPR, PDAM Tirta Bahari baru bisa dinyatakan sebagai perusahaan sehat secara formal oleh Kementerian PUPR.
“Kami berharap ke depannya bisa lolos dalam verifikasi dan seleksi dari PUPR, sehingga status sehat PDAM Tirta Bahari bisa diakui secara nasional,” tambah Hasan.
Dengan pencapaian tersebut, PDAM Tirta Bahari Kota Tegal optimis mampu terus meningkatkan kualitas layanan air bersih serta memperkuat posisi sebagai salah satu perusahaan air minum yang terpercaya di Indonesia.







