Kabupaten Tegal, WARTAJAYAVISION.COM – Tim dari Inspektorat Kabupaten Tegal bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan pemeriksaan lapangan di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Selasa (12/5/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Brekat terkait sejumlah pekerjaan infrastruktur desa.
Tim Inspektorat Kabupaten Tegal dipimpin oleh Murtado bersama empat orang anggota. Sementara dari DPU Kabupaten Tegal turut menerjunkan empat personel teknis untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah titik pembangunan, mulai dari kondisi jalan desa, pondasi bangunan, hingga beberapa lokasi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Salah satu warga, Surono, asal Desa Debong, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, ikut mengamati jalannya pemeriksaan tersebut. Ia menyayangkan minimnya keterlibatan masyarakat maupun pihak BPD saat pemeriksaan berlangsung.
“Yang hadir justru hanya dari Inspektorat dan DPU. Dari pihak masyarakat dan BPD malah tidak terlihat mendampingi pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.
Surono juga menyoroti langkah Ketua BPD Desa Brekat, Untung, beserta rekan-rekannya yang disebut mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) untuk mempertanyakan persoalan pemilihan Ketua dan anggota BPD Desa Brekat.
Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya lebih dahulu dikonsultasikan ke pihak Kecamatan Tarub sebelum dibawa ke Dinpermades.
“Kalau soal pemilihan Ketua dan anggota BPD, mestinya klarifikasi dulu ke kecamatan,” katanya.
Sementara itu, Murtado dari Inspektorat Kabupaten Tegal membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lapangan di Desa Brekat.
“Iya, kami sedang melakukan pemeriksaan di lapangan terkait laporan yang masuk,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut oleh pihak terkait.








