INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, Kabupaten Indramayu menyatakan kesiapannya untuk menggelar pesta demokrasi rakyat tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 11 November 2024.

H. Dedi Taufik menyampaikan bahwa berbagai tahapan Pilkada di Indramayu telah berjalan, melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak. “Kolaborasi dan sinergitas dengan semua pihak terus kami intensifkan menjelang Pilkada pada 27 November mendatang. Semoga semuanya berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bina Arya, menegaskan bahwa Pilkada serentak ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan antara pusat dan daerah, mengingat kompleksitas permasalahan yang kerap dihadapi.

Ketua Komisi II DPR RI, Mohammad Rifqinizami Karsayuda, menambahkan bahwa RDP ini diadakan untuk menilai kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi Pilkada serentak. Ia juga menekankan pentingnya netralitas ASN dan penyelenggara pemerintahan dalam pelaksanaan Pilkada.
“Komisi II berkomitmen menjalankan tugas pengawasan untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada di wilayah Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga DIY dapat berlangsung lancar,” kata Rifqi.
Rifqi juga menyebut bahwa Komisi II ingin melihat komitmen Pj. Kepala Daerah, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pemerintah Pusat, dalam menjaga netralitas.

“Komitmen kami juga mencakup pengawasan terhadap urusan pemerintahan daerah, terutama kepada pejabat kepala daerah yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI,” pungkasnya.








