Kehadiran Danantara dan Pengalihan Laba BUMN: Dampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp534,1 triliun. Angka ini menunjukkan capaian sebesar 103,98% dari target yang ditetapkan sebesar Rp513,6 triliun. Meski melampaui target, realisasi PNBP pada tahun lalu justru mengalami kontraksi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, termasuk tahun 2024 dan sejak 2022.

Awalil Rizky, ekonom dari Bright Institute, menjelaskan bahwa kehadiran Danantara menjadi salah satu faktor utama dalam perubahan struktural PNBP. Sejak tahun 2025, bagian laba BUMN yang selama ini disetorkan sebagai PNBP dialihkan ke Danantara. Hal ini berdampak langsung pada penurunan jumlah PNBP yang diterima oleh pemerintah.

Pengalihan Laba BUMN ke Danantara

Sebelumnya, setoran laba BUMN memberikan kontribusi signifikan terhadap PNBP. Contohnya, pada tahun 2024, setoran laba BUMN mencapai Rp86 triliun dari total PNBP sebesar Rp584 triliun. Namun, setelah pengalihan ke Danantara, dampaknya terasa pada PNBP 2025. Jika laba BUMN tetap masuk sebagai PNBP, maka total PNBP bisa mencapai Rp624 triliun, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Menurut Awalil, kebijakan ini bersifat struktural karena didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Akibatnya, hingga setidaknya 2029, bagian laba BUMN tidak lagi masuk ke PNBP. Perubahan ini menyebabkan sumber pendapatan negara dalam APBN berubah secara permanen.

Upaya Menutup Celah Pendapatan

Pemerintah mencoba menutup celah pendapatan yang tercipta akibat pengalihan tersebut dengan mengoptimalkan PNBP kementerian/lembaga serta kontribusi Badan Layanan Umum (BLU). Namun, menurut perhitungan Awalil, optimalisasi ini sulit menutupi kekurangan sekitar Rp90 triliun. Oleh karena itu, target PNBP 2025 ditetapkan lebih rendah dibandingkan realisasi 2024.

Meskipun target ditetapkan lebih rendah, harapan agar PNBP melampaui target secara signifikan tidak terwujud. Salah satu faktor penyebabnya adalah komponen utama PNBP, yaitu penerimaan Sumber Daya Alam, sedikit di bawah target 2025. Hal ini berbeda dari hasil beberapa tahun sebelumnya yang sering kali jauh melampaui target.

Dampak pada Ruang Fiskal

Kondisi ini diperkirakan akan berimbas pada ruang fiskal. Dalam jangka pendek, realisasi PNBP 2025 menunjukkan pendapatan yang jauh di bawah target. Biasanya, ketika penerimaan pajak tidak optimal, PNBP menjadi penopang. Namun, pada tahun ini, hal tersebut tidak terjadi.

Awalil menjelaskan bahwa skema pengalihan laba BUMN ke Danantara akan menekan pendapatan APBN setidaknya selama tiga tahun, sehingga berlanjut pada 2026 dan 2027. Risiko ini diperkirakan dapat berulang jika APBN tidak diubah.

Di sisi lain, Awalil menyoroti belum jelasnya kontribusi langsung Danantara terhadap APBN. Meski ada narasi yang menyebut harapan pengurangan Penyertaan Modal Negara (PMN) karena pendanaan bisa berasal dari Danantara, PMN tetap merupakan pengeluaran pembiayaan dan tidak memengaruhi pendapatan dan belanja secara langsung. Oleh karena itu, risiko defisit besar tetap ada.

Manfaat Danantara yang Harus Dibuktikan

Manfaat Danantara diharapkan bersifat tidak langsung, yakni mendorong investasi dan pembiayaan proyek strategis yang pada gilirannya meningkatkan penerimaan pajak baik pajak PPh maupun PPN. Namun, menurut Awalil, hal ini membutuhkan waktu. Jika berhasil, manfaatnya baru akan terlihat setelah lebih dari tiga tahun.

Dengan demikian, Awalil menilai bahwa fenomena Danantara saat ini terbukti menekan ruang fiskal dan merugikan dalam jangka pendek. Sedangkan keuntungan jangka panjangnya masih berupa harapan yang harus dibuktikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *