BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Pembangunan rabat beton jalan usaha tani (JUT) menuju area pertanian di Desa Bulakamba, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, menuai kritik dari warga setempat.
Proyek betonisasi jalan yang berlokasi di JL. Samping SDN 02 Bulakamba dengan nilai anggaran Rp. 120 juta tersebut, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Beberapa warga sekitar yang berhasil dijumpai awak media menyampaikan bahwa proyek tersebut tidak menggunakan material yang sesuai standar, serta kekurangan semen dalam adukan cor, sehingga mengurangi mutu dan kualitas bangunan.
“Kami sangat menyayangkan kualitas proyek betonisasi yang baru selesai beberapa hari dikerjakan dengan anggaran dana desa tahun 2024 ini,” ujar seorang warga setempat yang meminta agar identitasnya tidak dicantumkan, Selasa (5/6/2024).
Menurut warga, jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut sudah mengalami pecah-pecah dan berdebu. Di beberapa titik, beton juga sudah mulai mengelupas sehingga timbul batu krikil. Warga berharap pejabat yang berwenang di Pemerintah Kabupaten Brebes dapat mengusut dan menindak tegas Tim Pengelola Kegiatan (TPK) serta Kepala Desa Bulakamba sebagai pengguna dan penanggung jawab Anggaran Dana Desa tahun 2024.
“Anggaran dana desa yang berasal dari uang rakyat seharusnya dilaksanakan dengan baik, tepat guna, dan maksimal tepat sasaran bagi masyarakat desa,” tambahnya. Dia juga menekankan pentingnya konsultan dan pendamping desa memahami kondisi lokasi proyek yang dibiayai dana desa, terutama mengingat program ketahanan pangan yang menjadi skala prioritas pemerintah saat ini.
Sementara itu, Kepala Desa Bulakamba, Amin Kariri, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa proyek tersebut telah melalui proses sosialisasi dan pengawasan yang ketat.
“Sebelum pekerjaan dimulai, kami sudah sosialisasi ke RT, RW, LPM, dan BPD dengan mengadakan musdes, agar semua ikut mengawasi. TPK setiap hari ikut mengawasi dan pekerjaan menggunakan tenaga kerja di lingkungan tersebut,” jelasnya.
Amin menambahkan bahwa kualitas material yang digunakan sudah sesuai ketentuan, dengan pasir Bumiayu, semen Gresik (dibeli di Bumdesma), dan split ukuran 2×3.
“Pekerjaan sudah dimonev oleh pihak kecamatan dan pendamping desa, dan mendapatkan penilaian positif,” tuturnya. Menurutnya, mayoritas masyarakat di lingkungan RT 2/1, RT 4/2, RT 0/1 merasa puas dan berterima kasih karena jalan mereka sekarang bagus.
Terpisah, Andre Antonio, seorang aktivis pegiat anti korupsi Brebes, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek tersebut.
“Saya sangat menyayangkan adanya pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 ini, yang diduga tidak mengedepankan kualitas atau standar spesifikasinya. Kami menduga ada unsur kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan betonisasi tersebut,” pungkasnya.








