Brebes, wartajayavision.com – Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Bulakamba, Kabupaten Brebes, menjadi salah satu contoh penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi. Selain memasang rambu-rambu keselamatan sesuai standar, seluruh pekerja juga mendapat perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Konsultan teknik proyek revitalisasi SMPN 2 Bulakamba, Shaomi Nugroho, S.T., menjelaskan bahwa penerapan K3 bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi bertujuan melindungi keselamatan pekerja sekaligus menjamin kelancaran pelaksanaan proyek.
Menurutnya, rambu-rambu K3 memiliki fungsi penting sebagai media informasi visual agar seluruh pekerja maupun tamu proyek dapat mengetahui potensi bahaya di lokasi kerja.
“Rambu keselamatan bukan sekadar pajangan. Tujuannya mencegah kecelakaan kerja, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meminimalkan kerugian akibat kecelakaan di proyek,” jelas Shaomi.
Ia menambahkan, proyek juga menerapkan area terbatas (restricted area) yang hanya boleh dimasuki oleh pekerja yang memiliki izin, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, dan memiliki kompetensi sesuai pekerjaannya.
Menurut Shaomi, sistem tersebut berfungsi mengendalikan risiko tinggi, melindungi material dan peralatan proyek, serta memudahkan proses evakuasi apabila terjadi keadaan darurat.
Ia mengingatkan bahwa mengabaikan penerapan K3 dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja, menurunkan rasa aman pekerja, hingga berpotensi menimbulkan sanksi hukum.
Selain penerapan K3, seluruh pekerja proyek juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui program JKK, pekerja berhak memperoleh biaya pengobatan sesuai ketentuan, santunan selama tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja, santunan cacat, hingga beasiswa bagi anak apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sementara melalui program JKM, keluarga pekerja akan mendapatkan santunan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, termasuk bantuan biaya pemakaman dan manfaat lainnya sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Shaomi menilai perlindungan tersebut sangat penting mengingat pekerjaan konstruksi memiliki risiko tinggi, mulai dari pekerjaan di ketinggian, penggunaan alat berat, instalasi listrik, hingga penggunaan berbagai material bangunan.
Ia juga mengingatkan agar rambu-rambu keselamatan ditempatkan pada lokasi yang mudah terlihat, tidak tertutup material, serta memiliki pencahayaan yang memadai pada malam hari.
Selain itu, pekerja juga didorong aktif memberikan masukan terkait titik-titik rawan bahaya karena mereka merupakan pihak yang paling memahami kondisi lapangan.
Sementara itu, Plt. Kepala SMP Negeri 2 Bulakamba, Edi Wuryanto, M.Pd., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi yang mengedepankan aspek keselamatan kerja.
Menurutnya, penerapan standar K3 serta perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan sekolah.









