BREBES, WARTAJAYAVISION.COM –Rumah Potong Unggas (RPU) yang terletak di jalur Limbangan Wetan menuju Randusanga setiap tahunnya memberikan kontribusi sebesar Rp105 juta kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes. Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Peternakan Brebes, Dayu Lingga Lana, menyampaikan bahwa pemenang pengelolaan RPU telah menandatangani kontrak selama 20 tahun.
Dalam keterangannya kepada Warta Jaya Vision, Dayu Lingga Lana menjelaskan bahwa pembangunan RPU tersebut dianggarkan dengan total dana mencapai Rp9 miliar. Selain membayar PAD, pihak ketiga yang memenangkan pengelolaan RPU diwajibkan melengkapi berbagai sarana dan prasarana yang masih kurang dengan biaya tambahan sekitar Rp3 miliar.

“Selain menempati dan membayar PAD, pemenang kontrak harus melengkapi fasilitas seperti plafon, jalan, instalasi limbah, dan perkantoran. Semua itu nantinya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes sebagai aset,” ujar Dayu Lingga Lana.
Pemenang lelang pengelolaan RPU adalah CV Agung Presindo yang beralamat di Paguyangan, Brebes. Perjanjian kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Brebes ditandatangani pada Jumat, 22 November 2024.

RPU tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 1.000 ekor unggas per jam. Urgensi pembangunan RPU ini terkait dengan kebijakan yang berlaku mulai Oktober 2024, di mana setiap rumah potong unggas wajib memiliki sertifikasi halal.
“Dengan adanya RPU ini, produk unggas yang diolah dan dipasarkan ke masyarakat akan terjamin kehalalannya,” tambahnya.
Pasokan unggas untuk RPU berasal dari kemitraan yang terjalin, langsung dari kandang ke rumah potong, sebelum didistribusikan ke masyarakat.








