INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Perilaku Doxing bilamana dalam penyampaian informasi melalui medsos tidak bijak akan terkena efeknya sangsi hukum.
“Buah mangga di ujung ranting, hendak diambil dengan tali. Waspada bahaya Doxing, bijak di medsos membagikan informasi “.
Doxing adalah praktik mencari dan mengungkap informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menurunkan tulisan, memberikan edukasi serta pemahaman melalui akun instagram MANGGAKAMI#33 (Mari Bersama Menjaga Keamanan Informasi)

Tujuan Doxing yang terkena sangsi hukum diantaranya membuat malu, mengintimidasi, atau membahayakan target,adapun informasi yang diungkapkan berupa nama lengkap, alamat rumah, nomor telpon, informasi keuangan, dan data sensitif lainya.

Doxing tindakan melanggar hukum yang tercantum dalam undang-undang perlindungan data pribadi
Pasal 67 ayat (1) dan (2), berbunyi, …..pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.5 milyar.
Adapun metode Doxing Ciberstalking akun media sosial, Melacak nama lengkap/panggilan, Pencarian dokumen melalui pemerintah, Jebakan phising dan Pemeriksaan informasi nama kontak melalui nomor telepon.

Ada 4 (empat) dampak Doxing meliputi, Dampak Psikologis, dampsk Sosial, dampak Keamanan dan dampak Finansial.

Adapun langkah yang harus ditempuh ketika jadi korban, Doxing, yakni Laporkan ke platform media sosial dan pihak berwajib, Kunci atau ganti password akun media sosial, Amankan akun perbankan, dan ganti informasi laknya, Aktifkan multi factor outhentication, Serta sampaikan orang terdekat agar terhindar dari dampak doxing.
Media sosia adalah platform yang memungkinkan orang untuk terhubung dan berbagi informasi dengan cepat dan mudah.

Dengan berbagai fitur seperti unggahan foto, video, dan status, pengguna dapat mengekspresikan diri dan berinteraksi dengan orang lain dari seluruh dunia. Namun, penting untuk menggunakan media sosial secara bijak karena informasi yang dibagikan dapat disalah gunakan.









