Wartajayavision.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menegaskan bahwa Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVI KNPI Sulawesi Selatan yang diadakan di Balai Prajurit Manunggal, Makassar, memiliki keabsahan.

Ketua Umum DPP KNPI, Muhammad Ryano Panjaitan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat dinamika pascapelaksanaan forum tersebut pada 8–9 Desember 2025.

“DPP KNPI secara organisasi menyatakan hanya mengakui Rapimpurda dan Musda lanjutan yang dipimpin langsung oleh DPP KNPI dan dilaksanakan di Balai Prajurit Manunggal sebagai forum yang sah dan legal,” ujar Ryano dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12).

Menurutnya, DPP KNPI tidak mengakui pelaksanaan Rapimpurda dan Musda lanjutan yang digelar di Hotel Horison Ultima. Pengambilalihan tanggung jawab penuh oleh DPP KNPI membuat seluruh instrumen kepanitiaan yang dibentuk oleh DPD KNPI Sulawesi Selatan sebelumnya tidak lagi memiliki dasar organisasi.

“Pengambilalihan itu membuat ketua DPD, Steering Committee, dan Organizing Committee sebelumnya tidak lagi memiliki legitimasi organisatoris untuk meneruskan proses,” jelas Ryano.

Ia menjelaskan pengambilalihan dilakukan karena ditemukan pelanggaran serius terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. Ia juga menyoroti insiden kekerasan dalam persidangan yang melibatkan Wakil Ketua Umum DPP KNPI Ludikson Siringoringo.

“Peristiwa tersebut menyebabkan persidangan terhenti dan memicu situasi tidak kondusif. Bagi DPP KNPI, ini merupakan bentuk pembangkangan terbuka,” kata Ryano.

Pemindahan lokasi ke Balai Prajurit Manunggal dilakukan atas pertimbangan keamanan dan kondusivitas forum.

Dalam persidangan lanjutan yang dihadiri Sekretaris Jenderal DPP KNPI Almanzo Bonara, sebanyak 88 organisasi kemasyarakatan pemuda tingkat provinsi dan 24 DPD KNPI kabupaten/kota diverifikasi sebagai peserta resmi. Melalui proses persidangan tersebut, Fadel Taufan Ansar ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2028.

Ryano menegaskan, dengan penetapan itu, DPP KNPI menyatakan Musda ke-XVI KNPI Sulawesi Selatan di Balai Prajurit Manunggal sebagai satu-satunya Musda yang diakui keabsahannya. “DPP KNPI akan mengawal penuh proses konsolidasi kepemudaan di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *