INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Tim Saber Pungli Unit Pelaksana Pemberantasan (UPP) Kabupaten Indramayu melakukan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dalam kegiatan studi kampus siswa di salah satu SMA di Indramayu. Klarifikasi ini dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2025, setelah adanya aduan dari masyarakat, khususnya wali murid, yang disampaikan melalui salah satu media online.
Kegiatan klarifikasi tersebut dipimpin oleh Ka Posko UPP Kabupaten Indramayu, AKP Nandang Supriatna, S.H., beserta anggota tim. Mereka mengumpulkan fakta dari wakil kepala sekolah bidang kesiswaan yang juga bertindak sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan Studi Kampus.

Berdasarkan hasil klarifikasi, diketahui bahwa para siswa di sekolah tersebut berencana mengadakan studi kampus ke Yogyakarta dan Bali pada 11-16 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 363 siswa dengan biaya sebesar Rp 2.700.000 per siswa. Pemilihan biro perjalanan (travel) dilakukan melalui voting daring, dengan “Dolan Senja” terpilih sebagai penyedia jasa perjalanan.
Tim Saber Pungli menemukan beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya:
- Presentasi dari biro perjalanan hanya dihadiri oleh siswa tanpa melibatkan orang tua atau wali siswa.
- Belum ada izin tertulis dari orang tua atau wali siswa terkait keikutsertaan mereka dalam kegiatan tersebut.
Hasil klarifikasi ini akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut oleh pihak terkait untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam proses pelaksanaan studi kampus tersebut.







