Ujian Profesi Advokat (UPA) Dilaksanakan Serentak di 46 Kota
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 46 kota se-Indonesia. Acara ini dilakukan pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, dan melibatkan total peserta sebanyak 3.881 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.026 peserta berasal dari Jakarta, yang mengikuti ujian di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Kondisi Wilayah Tanggap Darurat
Salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan UPA kali ini adalah adanya tiga provinsi di Pulau Sumatera yang berada dalam status tanggap darurat bencana. Wilayah-wilayah tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Banjir bandang dan longsor telah melanda daerah-daerah ini, sehingga menyebabkan akses jalan terputus dan banyak warga mengungsi.
Namun, meskipun kondisi sulit, panitia UPA tetap berhasil memastikan soal ujian dapat sampai ke lokasi-lokasi tersebut. Menurut Ketua Umum DPN Peradi, Prof Otto Hasibuan, panitia di Bukittinggi, Sumbar, bahkan harus melewati medan yang sangat berat untuk membawa soal ujian.
Keamanan dan Integritas UPA
Prof Otto menegaskan bahwa penyelenggaraan UPA tahun ini menerapkan prinsip zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia menekankan bahwa kelulusan peserta hanya ditentukan oleh kemampuan mereka sendiri, bukan faktor lain. “Kalau mereka memang bisa, ya lulus. Kalau enggak bisa, ya enggak lulus,” tegasnya.
Selain itu, penyelenggaraan UPA dilakukan dengan ketat dan diawasi oleh pihak ketiga. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon advokat yang lulus memiliki kualitas, profesionalisme, dan integritas yang baik.
Tantangan dan Solusi
Meski penyelenggaraan UPA dilakukan dengan ketat, jumlah peserta justru meningkat. Prof Otto menyatakan bahwa hal ini menunjukkan antusiasme peserta yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas. “Mestinya kalau sulit kan lari, gitu. Ini enggak, tetap saja banyak pesertanya,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Peradi sedang mempertimbangkan solusi bagi peserta yang tidak dapat mengikuti ujian karena kendala bencana. “Itu sedang kita pertimbangkan, kalau seandainya mereka tidak bisa datang ujian gara-gara bencana, kita coba ambil jalan, solusi keluarnya bagaimana,” imbuhnya.
Bantuan untuk Korban Bencana
Selain fokus pada UPA, Peradi juga menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana di tiga provinsi Sumatera. Prof Otto menyatakan bahwa banyak advokat Peradi yang ingin berkontribusi melalui penggalangan dana. Namun, rencana kunjungan ke Sumatera sementara ditunda karena akses jalan masih terganggu.
“Peradi ikut memberikan dukungan moral, doa, uang. Nanti kita akan kumpulkan bersama. Cuma timing-nya, coba akan kita lihat, mana yang paling tepat nantinya,” ujarnya.
Wilayah Terdampak Banjir
Banjir bandang dan longsor telah melanda beberapa wilayah di Sumatera:
- Aceh: Lhokseumawe, Aceh Utara, dan sejumlah kabupaten lain terkena banjir dan longsor. Ribuan warga mengungsi, akses jalan terputus, dan banyak rumah rusak.
- Sumatera Utara: Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan mengalami banjir bandang serta longsor. Infrastruktur seperti jembatan dan jalan rusak parah.
- Sumatera Barat: Kabupaten Agam, Padang Panjang, dan Kota Padang menjadi titik terparah. Banjir bandang merusak rumah, jembatan, serta menimbulkan korban jiwa.
Fakta Penting
- Total korban jiwa di tiga provinsi mencapai lebih dari 800 orang, dengan ratusan masih hilang.
- Lebih dari 12 ribu keluarga harus mengungsi.
- Pemerintah pusat menetapkan status tanggap darurat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.








