BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dipilih oleh anggota DPRD kembali mengemuka. Pertanyaan ini mengemuka: apakah sistem tersebut lebih baik dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat?

Menanggapi hal tersebut, Tobidin Sarjum, anggota DPRD Brebes dari Partai PAN sekaligus Ketua Komisi II, menyampaikan pandangannya pada Kamis, 1 Januari 2026. Ia memaparkan kelebihan dan kekurangan dari dua sistem pemilihan kepala daerah, baik yang dipilih DPRD maupun dipilih langsung oleh rakyat.

Menurut Tobidin, keuntungan Pilkada yang dipilih oleh DPRD adalah prosesnya lebih cepat dan efisien. Anggota DPRD dinilai memahami kebutuhan masyarakat serta dapat meminimalisasi konflik sosial yang kerap muncul dalam Pilkada langsung.

Namun demikian, ia mengakui ada kerugian dari sistem tersebut, yakni tidak sepenuhnya mencerminkan kehendak rakyat secara langsung dan berpotensi menimbulkan kepentingan politik tertentu.

Sementara itu, pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat dinilai lebih demokratis karena partisipasi politik masyarakat lebih luas dan legitimasi kepala daerah menjadi lebih kuat.

“Namun prosesnya panjang, biaya politik sangat besar, dan potensi konflik sosial juga lebih tinggi,” ujar Tobidin.

Ia juga mengingatkan bahwa jika Pilkada dipilih oleh DPRD tanpa regulasi ketat, berpotensi menjadi ajang pembagian kekuasaan antarpartai politik, bahkan membuka peluang munculnya kepala daerah dari kalangan keluarga elite partai.

Pandangan serupa juga disampaikan Ade Aprianto, anggota DPRD Brebes lainnya. Ia menilai bahwa hasil Pilkada langsung selama ini menunjukkan belum semua masyarakat siap secara politik.

“Masih banyak pemilih yang bersifat pragmatis. Indikatornya, pilihan sering ditentukan oleh besaran uang yang diberikan, bukan oleh kualitas calon pemimpin,” ungkapnya.

Menurut Ade, kondisi tersebut membuat calon kepala daerah harus memiliki modal besar untuk bisa terpilih, yang pada akhirnya berdampak pada tingginya biaya politik.

Sebaliknya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD sebagai wakil rakyat, prosesnya dinilai lebih efektif dari sisi waktu dan lebih efisien dari sisi biaya politik.

“Pilihan juga tidak sembarangan, karena kepala daerah terpilih nantinya akan menjadi mitra kerja DPRD dalam menjalankan pemerintahan,” pungkasnya.

Penulis: Teguh AWEditor: RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *