Ratusan Warga Rumpin Demo di Depan Kantor Desa Cipinang

Ratusan warga dari wilayah Rumpin menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa Cipinang pada Senin (29/12). Mereka menuntut kejelasan terkait dana kompensasi yang dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM. Dana tersebut belum cair meskipun telah dijanjikan sebelumnya.

Kompensasi yang diminta oleh warga adalah dana akibat penutupan tambang yang terjadi di wilayah Rumpin. Aksi ini dilakukan karena para warga tidak lagi mendapatkan penghasilan sejak pertambangan ditutup oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa bulan lalu.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram bogorplusid, terlihat massa melakukan aksi bakar-bakaran. Tidak hanya orang dewasa, banyak juga anak-anak kecil yang ikut dalam kerumunan massa. Seorang pria dalam video itu berkata, “KDM nggak sadar tuh,” yang menunjukkan rasa frustrasi atas ketidaktahuan atau kurangnya respons dari pihak berwenang.

Aksi demonstrasi ini menuntut agar KDM segera mencairkan dana kompensasi akibat penutupan pertambangan di wilayah Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Namun, respons dari netizen justru menyalahkan para pendemo yang dianggap tidak tahu aturan dan tahapan proses pencairan dana kompensasi.

Beberapa komentar netizen antara lain:
– “Bukannya waktu itu sudah cair untuk bulan pertama? Dan untuk selanjutnya dikasih nanti bulan Januari.”
– “SDM rendah, sudah dikasih tahu cair bulan Januari 2026, apa mereka lupa? Dapat Rp 6 juta lagi.”
– “Kang KDM, mohon tindak oknum yang bermain.”

Netizen lainnya meminta KDM untuk menata kendaraan pertambangan jika harus beroperasi kembali di tahun depan. Mereka tidak ingin jalan yang sudah diperbaiki menelan dana besar dan pengerjaan perbaikan jalannya mengorbankan kenyamanan warga hampir satu tahun lamanya, rusak lagi gara-gara kendaraan tambang tak patuh aturan.

Dana Kompensasi Sudah Cair

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya sudah mencairkan dana kompensasi penutupan pertambangan di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin sejak bulan November 2025 lalu. Dana kompensasi itu diberikan selama 3 bulan dan merupakan kebijakan yang dibuat KDM untuk membantu masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan di tiga kecamatan yang tidak mendapat penghasilan dengan ditutupnya pertambangan untuk sementara.

KDM menutup tambang sementara di kecamatan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin guna memastikan perusahaan-perusahaan mematuhi aturan. Mulai dari masalah ketenagakerjaan, reklamasi, pajak, dan lain-lain.

Penutupan Tambang untuk Kepentingan Umum

Penutupan tambang ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Meski memberikan dampak terhadap pendapatan warga, kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa perusahaan tambang memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Namun, bagi warga Rumpin, penutupan tambang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka. Tanpa pendapatan dari tambang, banyak keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Oleh karena itu, aksi demonstrasi ini menjadi bentuk protes yang diharapkan dapat memicu tindakan lebih cepat dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *