Wartajayavision.com,, Jakarta– Menteri Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016,Tom Lembongmenilai pernyataan jaksa penuntut umum mengandung penyimpangan atau manipulasi fakta, urutan kejadian, dan kenyataan.

Dalam surat pernyataannya, pria dengan nama lengkap Thomas Trikasih Lembong ini menyentuh keterangan dalam berita acara pemeriksaan milik mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, yang hanya dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang kasus korupsi impor gula beberapa waktu lalu.

“Kesaksian Ibu Menteri BUMN dalam berkas penyelidikan yang dibacakan di persidangan tanpa kehadiran saksi tersebut,” kata Tom di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin sore, 14 Juli 2025.

Tom menyampaikan bahwa pernyataan Rini mengenai hanya ada dua cara dalam menjalankan stabilisasi harga dan stok gula, yakni BUMN melakukan impor langsung gula putih atau BUMN bekerja sama dengan BUMN produsen gula untuk mengimpor gula tebu yang kemudian diolah menjadi gula putih, telah dibantah melalui video setelah Rakortas Tingkat Menteri pada 2016.

Tom menyatakan bahwa video yang dimaksud menampilkan Menteri BUMN pada masa itu, yang meminta industri gula swasta untuk berkolaborasi dengan industri gula BUMN guna mencapai tujuan menjaga stabilitas harga dan pasokan gula nasional.

Bahkan Tom menyatakan bahwa pernyataan dalam Risalah Rakortas Tingkat Menteri pada 12 Mei 2015, yang menyebut bahwa gula impor saat ini melimpah di pasar domestik hingga sampai ke tangan konsumen, dibantah oleh keterangan saksi Rachmat Gobel. Saat bersaksi, Gobel mengungkapkan bahwa ketika ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan, ia tidak pernah menerbitkan izin impor bahan pangan apa pun, termasuk gula.

Maka, kata Tom, merupakan ilustrasi yang sempurna, alasan Menteri Teknis dapat mengabaikan rapat bila kenyataan tidak sesuai dengan pembahasan dalam rapat tersebut.

Fakta menunjukkan bahwa pasokan gula pada masa itu mengalami penurunan dan harga gula nasional terus meningkat sepanjang tahun 2015. MenurutTom Lembong, kondisi tersebut tidak mungkin terjadi jika stok gula nasional melimpah, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh beberapa ahli dalam persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *