Kritik Nadiem Makarim terhadap Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ia menyampaikan hal ini melalui sebuah surat terbuka yang diunggah ke media sosial Instagram. Nadiem mengaku tidak diperkenankan berbicara langsung kepada media, sehingga ia memilih untuk menulis surat tersebut agar dapat disampaikan oleh pengacaranya.
Dalam suratnya, Nadiem mempertanyakan sejumlah kejanggalan yang termuat maupun hilang dalam surat dakwaan. Ia menegaskan bahwa dirinya ingin memberikan pertanyaan kepada publik agar mereka juga bisa menilai kejanggalan dalam kasus yang sedang dihadapinya.
Pertanyaan Terkait Keuntungan Pribadi
Nadiem mempertanyakan tuduhan keuntungan pribadi yang dialamatkan kepadanya dalam perkara tersebut. Ia menilai angka yang disampaikan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan nilai pengadaan secara keseluruhan. Contohnya, ia menanyakan apakah masuk akal jika keuntungan yang didapat mencapai Rp 809 miliar, sementara total omset Google dari pengadaan Chromebook hanya sekitar Rp 621 miliar.
Selain itu, Nadiem juga mempertanyakan logika dugaan tindak pidana korupsi yang disebut melebihi nilai keuntungan. Ia menanyakan apakah ada kejahatan yang membayar lebih dari keuntungan.
Penilaian terhadap Sistem Operasi Chrome OS
Nadiem menyoroti kebijakan pemilihan sistem operasi Chrome OS yang bersifat gratis. Menurutnya, keputusan tersebut justru menghemat anggaran negara dalam jumlah besar. Ia menanyakan apakah masuk akal memilih Operating System yang lisensinya gratis yaitu Chrome OS yang menghemat negara Rp 1,2 triliun dibandingkan dengan Windows yang berbayar dibilang merugikan negara.
Ia juga kembali mempertanyakan tudingan bahwa kebijakan tersebut menyebabkan harga laptop menjadi mahal. Nadiem menanyakan apakah masuk akal bahwa kebijakan yang memilih Operating System gratis menyebabkan harga laptop kemahalan.
Biaya Lisensi Chrome Device Management
Nadiem juga menyinggung biaya lisensi Chrome Device Management yang dipersoalkan dalam perkara tersebut. Ia menilai fitur tersebut memiliki fungsi penting bagi dunia pendidikan. Ia menanyakan apakah masuk akal Rp 621 miliar biaya lisensi Chrome Device Management, yaitu fitur aplikasi yang bisa mengontrol dan memonitor setiap laptop di setiap sekolah dituduh “tidak berguna” dan menjadi kerugian negara.
Ia bahkan mengaitkan fungsi pengawasan tersebut dengan perlindungan peserta didik dan guru dari konten negatif di internet. Nadiem menanyakan apakah kita menginginkan anak-anak dan guru kita menonton pornografi, ketagihan gaming, atau bermain judi online.
Pentingnya Data Penggunaan Perangkat
Dalam suratnya, Nadiem juga menekankan pentingnya data penggunaan perangkat sebagai bagian dari akuntabilitas pengadaan. Ia menyoroti proses pengadaan yang diklaim telah melalui berbagai tahapan pengawasan. Nadiem menyebut pengadaan tersebut didampingi aparat penegak hukum dan lembaga audit negara.
Ia menegaskan bahwa pengadaan laptop yang didampingi Kejaksaan, diaudit oleh BPK, dan diaudit dua kali oleh BPKP di tahun 2024 dan dinyatakan tidak ada kerugian.
Perubahan Kesimpulan Audit
Nadiem mempertanyakan perubahan kesimpulan audit yang muncul setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Ia merasa heran disebut merugikan negara Rp 1,5 triliun oleh BPKP. Ia menanyakan apakah masuk akal tiba-tiba dinyatakan menimbulkan kerugian 1,5 T oleh BPKP di 2025 setelah dirinya dijadikan tersangka.
Perubahan Narasi dalam Dakwaan
Nadiem juga menyinggung perubahan narasi yang menurutnya terjadi dalam dakwaan perkara tersebut. Ia menyebut tudingan awal tidak lagi digunakan. Lebih lanjut, Nadiem menyoroti hilangnya narasi WA Grup Mas Menteri dalam surat dakwaan. Ia merasa janggal atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Ia menanyakan apakah masuk akal narasi berbulan-bulan mengenai WA Grup Mas Menteri yang membahas pengadaan Chromebook sebelum menjadi Menteri tiba-tiba hilang dari dakwaan.








