Wartajayavision.com,, JAKARTA – Anggota partai PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengatakan bahwa jabatan ganda beberapa wakil menteri yang juga menjabat sebagai komisaris di perusahaan milik negara berpotensi menimbulkan rasa iri sosial.
Terlebih lagi, menurut Guntur, masyarakat di tingkat bawah menghadapi badai dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Waspadai rasa iri sosial, masyarakat sedang menghadapi pemutusan hubungan kerja, namun para elitnya justru membagi-bagi jabatan serta penghasilan,” ujar Guntur, Sabtu (12/7).
Guntur menegaskan bahwa semua pihak menyadari pejabat yang sekaligus menjabat sebagai komisaris di BUMN hanya menerima gaji tanpa ada pengawasan.
“Mereka yang menjabat sebagai wakil menteri sudah mendapatkan penghasilan, lalu diberi posisi sebagai komisaris yang tidak memiliki tugas nyata, sehingga kembali menerima pendapatan,” lanjut pria yang aktif di media sosial tersebut.
Ia menyebutkan bahwa penghasilan wakil menteri yang sekaligus menjabat sebagai komisaris berasal dari dana negara.
Guntur merasa penghasilan seorang wakil menteri yang juga menjabat sebagai komisaris terkesan tidak adil bagi pemuda yang saat ini kesulitan mendapatkan pekerjaan.
“Banyak pemuda dan kalangan profesional masih mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan, sementara para elitnya bersenang-senang,” katanya.
Tetapi, menurut Guntur, tindakan wakil menteri yang sekaligus menjabat sebagai komisaris di BUMN berpotensi melanggar aturan dan merusak profesionalisme.
“Belum lagi jika membahas aturan, bisa dianggap melanggar peraturan serta bertentangan dengan prinsip manajemen dan profesionalisme karena menjabat dua posisi,” ujarnya.(ast/jpnn)








