KASONGAN, Wartajayavision.com,.CO– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi, mengajukan agar instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam pengumpulan retribusi pajak daerah menerapkan sistem jemput bola.
Tindakan ini dianggap efektif untuk mempercepat pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan. “Jika kita menunggu wajib pajak membayar, prosesnya sangat lambat,” ujar H Fahmi Fauzi, Senin (14/7).
Fahmi menjelaskan bahwa jika pemerintah daerah hanya bergantung pada pembayaran pajak melalui aplikasi digital, akan sulit untuk secara efektif meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Meskipun metode tersebut cukup sederhana bagi wajib pajak. Namun adanya kemungkinan hambatan akses teknologi atau kurangnya sosialisasi yang bisa mengurangi efektivitas pengumpulan pajak hanya melalui sistem aplikasi.
“Maka dari itu, pentingnya pendekatan yang lebih aktif dan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut anggota legislatif dari Partai NasDem, sistem jemput bola yang melibatkan kerja sama erat dengan Kepala Desa dan Camat di seluruh wilayah Katingan akan menjadi solusi yang efektif. Dengan kolaborasi ini, petugas pajak tidak perlu datang langsung ke wajib pajak. Mereka dapat memanfaatkan sinergi dan kerja sama dengan perangkat yang sudah ada.
“Strategi jemput bola diharapkan tidak hanya mempercepat proses pengumpulan retribusi, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat. Dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan,” katanya, sambil menekankan perlunya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah. (eri)







